Edukasi Hak Anak di Sekolah Menengah Pulau Terluar—Belakang Padang, Batam, Perbatasan Indonesia-Singapura

Authors

  • Nikodemus Niko Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Glory Yolanda Yahya Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Marnia Rani Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Kustiawan Kustiawan Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Tiara Sakti Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Mery Pemilia Astriyanti Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Zikri Raudhatul Ahsan Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Dela Pusfita Universitas Maritim Raja Ali Haji

DOI:

https://doi.org/10.59653/jcsse.v1i02.241

Keywords:

Hak Anak, Pulau Terluar, Sekolah Menengah, Perbatasan, Edukasi

Abstract

Tulisan ini menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap anak-anak yang tinggal di pulau ini, karena mereka sering menghadapi tantangan unik dan terbatasnya akses terhadap layanan pendidikan yang memadai. Dalam konteks ini, edukasi tentang hak anak menjadi sangat penting. Anak-anak di pulau ini memiliki hak yang sama dengan anak-anak di tempat lain untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, kesehatan, perlindungan, dan partisipasi dalam proses pembelajaran. Tulisan ini akan membahas strategi dan upaya yang dapat dilakukan oleh sekolah menengah di Pulau Terluar Belakang Padang untuk memastikan bahwa hak-hak ini dihormati dan dipenuhi. Melalui penekanan pada edukasi hak anak, diharapkan para siswa di pulau ini dapat mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka, mendorong partisipasi aktif dalam kehidupan sekolah, dan meningkatkan kualitas pendidikan mereka secara keseluruhan. Dengan meningkatnya kesadaran dan perhatian terhadap hak anak di sekolah menengah ini, diharapkan akan tercipta lingkungan pendidikan yang inklusif, adil, dan berdaya guna bagi anak-anak di Pulau Terluar Belakang Padang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fitriani, R. (2016). Peranan penyelenggara perlindungan anak dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 11(2), 250-358.

Furwasyih, D. (2020). Sosialisasi Sekolah Ramah Anak Di Tk Dan Paud Kelurahan Surau Gadang Kecamatan Nanggalo Kota Padang. Jurnal Perak Malahayati, 2(1), 1-7.

Himawati, I. P., Nopianti, H., & Widiyarti, D. (2021, December). Sosialisasi Program Sekolah Ramah Anak Guna Mendukung Kebijakan Kota Layak Anak Di Kota Bengkulu. In Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat (Vol. 2, No. 1, pp. SNPPM2021P-298).

Niko, N. (2017). Pekerja Anak Perempuan di Wilayah PeDesaan Adat; Dilematika Keadilan Gender. Raheema: Jurnal Studi Gender dan Anak, 2(150).

Rindawati, R., Khosyi’Atunnisa, S., & Herlambang, R. (2021). Pemanfaatan TIK dalam Pengembangan Sumber dan Media Pembelajaran di Era Society 5.1. Jurnal Fateksa: Jurnal Teknologi dan Rekayasa, 6(2), 24-31.

Widianto, E. (2021). Pemanfaatan Media Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi. Journal of Education and Teaching, 2(2), 213-224. DOI: https://doi.org/10.24014/jete.v2i2.11707

Widiansyah, A., Saputra, R., & Fitriansyah, F. (2022). Sosialisasi dan advokasi pemenuhan hak-hak anak melalui sekolah ramah anak di SDN Setiajaya 02 Cabang Bungin Bekasi. Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), 5(10), 3334-3353. DOI: https://doi.org/10.33024/jkpm.v5i10.7241

Windari, I. I. S., Dodik, D., Ferdiansah, F., Syafar, A., Nashar, M., Saputra, A., ... & Nasril, M. (2023). Kuliah Kerja Nyata: Sosialisasi Stop Bullying di SMK Negeri 1 Galang Kabupaten Tolitoli. TOLIS MENGABDI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 11-15.

Wuryandani, W., Faturrohman, F., Senen, A., & Haryani, H. (2018). Implementasi pemenuhan hak anak melalui sekolah ramah anak. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 15(1), 86-94. DOI: https://doi.org/10.21831/jc.v15i1.19789

Downloads

Published

2023-09-11

How to Cite

Niko, N., Yahya, G. Y., Rani, M., Kustiawan, K., Sakti, T., Astriyanti, M. P., Ahsan, Z. R., & Pusfita, D. (2023). Edukasi Hak Anak di Sekolah Menengah Pulau Terluar—Belakang Padang, Batam, Perbatasan Indonesia-Singapura. Journal of Community Service and Society Empowerment, 1(02), 71–78. https://doi.org/10.59653/jcsse.v1i02.241